Analisis Hukum Tinjauan Kriminologi terhadap Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Kabupaten Buton Tengah
DOI:
https://doi.org/10.19184/puskapsi.v5i1.53750Keywords:
Kekerasan Seksual, Kriminologi, Penegakan Hukum, PerempuanAbstract
Penelitian Tindak pidana kekerasan seksual di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, merupakan masalah sosial yang semakin meningkat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya kekerasan seksual, serta mengkaji efektivitas kebijakan dan tindakan hukum dalam menanggulangi masalah tersebut. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum socio-legal dengan pendekatan kualitatif, menggali data melalui wawancara mendalam dengan pelaku, korban, serta pihak terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor sosial, budaya patriarkal, ketidaksetaraan gender, kemiskinan, serta kurangnya pengawasan orang tua berperan signifikan dalam meningkatnya angka kekerasan seksual. Selain itu, meskipun undang-undang yang mengatur perlindungan terhadap korban sudah ada, implementasi di tingkat daerah masih menghadapi berbagai tantangan, seperti ketidaktahuan masyarakat mengenai hukum dan lemahnya penegakan hukum. Penelitian ini menyarankan pentingnya peningkatan pendidikan hukum, penguatan sistem perlindungan sosial, serta penegakan hukum yang lebih tegas dan rehabilitasi pelaku. Pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan dapat lebih proaktif dalam mencegah kekerasan seksual melalui berbagai program edukasi dan penyuluhan.