Menelusuri Nilai Pancasila dalam Pembentukan Undang-Undang di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.19184/puskapsi.v5i1.53689Keywords:
Pembentukan Undang-Undang, Pancasila, UUD 1945Abstract
Penelitian ini mengkaji peran penting nilai Pancasila dalam proses pembentukan undang-undang di Indonesia. Sebagai dasar negara, Pancasila memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam setiap perancangan dan penerapan undang-undang, karena menjadi pedoman utama dalam membangun sistem hukum dan politik negara. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, seperti keadilan sosial, kemanusiaan yang adil dan beradab, serta persatuan, harus menjadi landasan utama dalam pembentukan peraturan yang mengatur kehidupan masyarakat. Setiap peraturan yang disusun dan diberlakukan harus mencerminkan nilai-nilai tersebut sebagai manifestasi dari cita-cita hukum, keadilan sosial, serta pemerataan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hal ini tidak hanya penting untuk menjaga konsistensi hukum dengan ideologi negara, tetapi juga untuk memastikan bahwa hukum mampu mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi rakyat secara adil dan berimbang. Dalam tulisan ini, penulis menggunakan pendekatan hukum normatif dengan menganalisis relevansi Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum yang tercermin dalam UUD 1945, serta hubungan antara Pancasila dan pembentukan undang-undang di Indonesia. Penelitian ini juga mencakup studi terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang sudah diterapkan dan bagaimana nilai-nilai Pancasila dapat diintegrasikan dalam setiap substansi peraturan tersebut. Kajian ini melibatkan analisis terhadap berbagai perundang-undangan yang ada di Indonesia serta mengidentifikasi sejauh mana nilai-nilai Pancasila dapat tercermin dalam hukum positif yang berlaku. Selain itu, artikel ini juga membahas tantangan dan hambatan dalam penerapan nilai Pancasila, baik dalam pembentukan undang-undang baru maupun dalam pelaksanaan hukum yang sudah ada di masyarakat. Dengan demikian, artikel ini bertujuan untuk menggali lebih dalam tentang bagaimana nilai Pancasila diintegrasikan dalam proses legislasi dan penerapan hukum di Indonesia serta bagaimana penerapan tersebut dapat berkontribusi pada tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Pancasila dijadikan dasar dalam pembentukan undang-undang, implementasinya dalam praktik hukum masih memerlukan pengawasan dan evaluasi yang lebih ketat agar nilai-nilai Pancasila dapat terealisasi secara optimal dalam kehidupan Masyarakat.