Perlindungan Hukum Pengguna Nomor Telepon Seluler dari Penyebaran Tanpa Hak Atas Data Pribadinya

Authors

  • Belgis Octa Fajrin Universitas Jember

DOI:

https://doi.org/10.19184/puskapsi.v3i2.40890

Keywords:

Perlindungan Hukum, Data Pribadi, Hak Asasi Manusia

Abstract

Permasalahan terkait banyaknya kebocoran terkait nomor telepon seluler yang dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik yang ada di Indonesa merupakan bentuk pelanggaran hak asasi dan hak privasi pemilik pengguna telepon seluler yang tidak memiliki perlindunngan hukum yang tepat. Pemilik nomor telepon seluler merupakan seorang yang secara mutlak yang dapat memiliki akses terhadap apa yang dimilikinya atas nomor telepon seluler. Nomor telepon seluler saat ini banyak digunakan sebagai akses penting pada layanan yang ada di telepon seluler. Atas banyaknya percobaan pegambila hak yang dilakukan secara illegal membuat nomor telepon seluler banyak mendapati kerugian yang didapatkan secara materiil ataupun immateriil.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2023-12-25